Fenomena plagiat bukanlah suatu hal yang baru. Konsep plagiasi ini sudah ada sejak lama namun lebih dikenal sebagai pembajakan. Padahal dua hal tersebut sebenarnya berbeda meski perbedaanya tipis. Plagiasi ini biasanya terjadi di ranah akademik dan juga industri kreatif. Bahkan fenomena plagiat di komunitas kreatif ini sering terjadi meski tidak disadari. Misalnya beberapa waktu yang lalu ada taman bermain di Indonesia yang menjadi viral karena dianggap plagiat salah satu landmark terkenal di Amerika.
Plagiarisme adalah kejahatan berat karena merupakan pencurian ide-ide kreatif. Sekecil apapun bentuk plagiarisme, tetap saja hal tersebut merupakan pencurian dari ide seseorang dan harus dihindari. Untuk memahami tentang mengapa plagiarisme dilarang, berikut ini beberapa penjelasannya.
Ada banyak pengertian plagiat dari berbagai ahli, namun secara umum plagiasi adalah upaya yang dilakukan secara sengaja maupun tidak untuk mendapatkan kredit atau nilai dari suatu karya denga menggunakan karya orang lain yang diakui sebagai karya sendiri. Plagiasi ini tidak mencantumkan kredit kepada pencipta aslinya secara selayaknya dan malah mengakuinya sebagai karya sendiri.
Dari definisi diatas bisa disimpulkan bila plagiasi ini merupakan penjiplakan atau suatu karya apapun baik tulisan, musik, lukisan, dan ide kreatif secara umum. Plagiasi ini tidak dibenarkan dari sudut manapun karena sudah jelas merupakan bentuk pencurian yang merugikan orang lain. Mengakui karya orang lain sebagai karya pribadi merupakan jalan pintas untuk menghasilkan suatu karya. Namun bagaimanapun juga tidak ada sisi positif dari plagiarisme.
Plagiarisme tidak hanya terjadi pada orang dengan karya terkenal saja namun juga dalam lingkup yang kecil misalnya sekolah. Banyak pelajar dan mahasiswa yang melakukan plagiarisme untuk menyusun tugas atau skripsi. Hal ini jelas tidak dibenarkan dan akan menyebabkan masalah saja. Plagiarisme ini mempunyai beberapa jenis, yaitu:
Apapun bentuk plagiasi, baik plagiat ide, sumber, ataupun kepengarangan, plagiarisme adalah pencurian. Bahkan ketika plagiasi ini tidak sengaja dibuat, tetap tidak membenarkan pengakuan hak milik ide oleh orang laing. Berikut ini beberapa dampak buruk plagirisme yang wajib diwaspadai.
Kasus plagiat di Indonesia sendiri sudah banyak dan tidak terbatas pada pelajar atau mahasiswa saja. Memang suatu hal yang miris dengan banyaknya kasus plagiarisme terbaru. Oleh karena itu sebaiknya kita semua tahu cara mencegah plagiarisme. Mencegah plagiasi bisa dimulai dengan selalu mencantumkan sumber ketika mengambil sebagian atau seluruh karya dari orang lain. Apapun bentuk karya atau ide yang diambil, selalu sertakan sumber atau sitasi yang menyatakan bila karya tersebut digunakan sebagai referensi.
Agar tidak lupa dengan sumber atau pencipta, Anda bisa mencatat nama, jenis dan judul karya hingga tahun pembuatan untuk disebutkan dalam karya Anda. Bila Anda terinspirasi dari suatu karya, Anda bisa mebuat interpretasi yang berbeda dan menjadikan karya tersebut sebagai referensi saja. Tetap buat karya baru yang berasal dari ide Anda sendiri dengan menyebutkan bila karya Anda terinspirasi dari karya tertentu.
Fenomena plagiat di komunitas kreatif memang semakin marak namun bukan berarti Anda harus menjadi salah satunya. Tetap percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki dan buat karya orisinal. Bahkan ketika Anda terinspirasi dari karya orang lain, tetap buat karya yang berbeda meski mengambil tema yang sama. Bila memang harus menggunakan karya orang lain, Anda bisa menyebutkan sumber, judul dan jenis karya. Tanpa menyertakan sumber dengan jelas akan membuat karya yang susah payang dibuat menjadi karya plagiat.
Maraknya plagiat tentu membuat Anda khawatir jika membeli sebuah produk. Apakah banyak yang sama? Misal Anda membeli gaun untuk acara resepsi pernikahan, ternyata ada yang mengenakan gaun yang sama. Betapa malunya Anda. Jika ingin produk yang unik dan bebas dijual di pasaran, maka bisa cek Moselo.com.