Moselo
Moselo Journal

Cara Daftar UMKM Online Termudah dan Terbaru

Posted on 23 Jun 2022
Share this post: 

Saat ini banyak yang sedang mencari informasi cara daftar UMKM online. Ini karena, UMKM bisa mendapatkan bantuan yang dapat digunakan sebagai modal pengembangan usaha dari pemerintah. Nah, untuk kamu yang memiliki UMKM dan membutuhkan suntikan modal, kamu bisa mencari informasi cara daftar UMKM online agar mendapatkan bantuan.

UMKM berperan penting dalam perpuataran roda ekonomi di suatu daerah maupun negara. Maka dari itu, UMKM perlu untuk disupport. Permasalahan paling mendasar yang sering dialami oleh para pelaku usaha adalah modal yang terbatas.

Dan tidak jarang pula pelaku usaha yang gulung tikar karena modal usaha yang tidak ada. Padahal, UMKM bisa mengajukan bantuan ke pemerintah agar mendapatkan suntikan dana melalui cara daftar UMKM online.

Untuk kamu yang memiliki permasalahan sama seperti di atas, kamu wajib membaca informasi berikut!

Jenis-Jenis UMKM

cara daftar umkm online

Sebelum masuk ke penjelasan cara daftar UMKM online, tidak ada salahnya jika kamu mengetahui informasi tentang penggolongan jenis-jenis UMKM. UMKM sendiri dibagi menjadi 3 jenis, yaitu usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Apa saja perbedaannya?

Usaha Mikro

Usaha mikro merupakan usaha milik perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro. Kriteria tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan. Usaha dapat dikategorikan sebagai usaha mikro jika memiliki omzet paling banyak Rp 300 juta dalam satun tahun.

Kemudian, total aset bisnisnya tidak lebih dari Rp 50 juta selain aset tanah dan bangunan. Ciri yang paling khas dari usaha mikro adalah dari segi pengelolaan uangnya. Biasanya, hasil penjualan masih tercampur dengan uang pribadi.

Baca Juga: 8 Ide Kerajinan Bahan Keras yang Banyak Diminati di Zaman Sekarang

Contoh nyata usaha mikro di sekitar kita adalah pedagang di pasar, pedagang asongan, warung, dan lain sebagainya.

Usaha Kecil

Selanjutnya, ada usaha yang masuk ke dalam usaha kecil. Ketagori usaha yang masuk ke dalam jenis ini adalah badan usaha yang memiliki kekayaan minimal Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. Kemudian, jika dilihat dari omzet penjualan pertahunnya, ada di angka Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.

Pada jenis usaha ini, pengelolaan keuangannya sudah lebih baik dibandingkan usaha mikro. Sudah terlihat jelas mana keuangan pribadi dan mana keuangan untuk usaha.

Usaha Menengah

Kemudian, ada juga usaha menengah. Total kekayaan yang dimiliki oleh jenis usaha ini sudah di atas Rp 500 juta diluar tanah dan bangunan. Kemudian, omzet penjualan pertahunnya lebih dari Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar per tahun.

Ciri paling khas dari usaha menengah adalah pengelolaan keuangan yang sudah sangat baik. Selain itu, usaha menengah juga sudah memiliki legalitas usaha.

Persyaratan Cara Daftar UMKM Online

Sebelum kamu mendaftar UMKM secara online, kamu harus memenuhi persyaratannya terlebih dahulu.

  1. Pastikan bahwa kamu adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan
  3. Memiliki usaha
  4. Bukan pegawai BUMN, BUMD, PNS, TNI/POLRI
  5. Lampirkan surat keterangan usaha jika alamat KTP dan alamat usaha kamu domisilinya berbeda
  6. Tidak memiliki pinjaman di bank atau KUR (Kredit Usaha Ringan)

Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti di bawah ini.

  • Lampirkan fotokopi KTP
  • Lampirkan fotokopi KK
  • Lampirkan Nomor Induk Berusaha atau NIB
  • Lampirkan foto usaha skala mikro
  • Melampirkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang bia kamu dapatkan di Dinas Koperasi dan UMKM sekitar tempat tinggal kamu
  • Lampirkan bukti kepemilikan UMKM seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), dan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Apabila dokumen yang diperlukan sudah lengkap, selanjutnya adalah proses pendaftaran.

Cara Daftar UMKM Online Melalui BKPM

Situs BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) merupakan situs resmi untuk mendaftarkan UMKM online kamu. Begini caranya!

  1. Kunjungi laman https://oss.go.id
  2. Kemudian login jika kamu sudah memiliki akun. Akan tetapi, jika belum, silakan registrasi terlebih dahulu, kemudian login menggunakan akun yang sudah didaftarkan
  3. Setelah itu, pilih tombol Perizinan Usaha, lalu Perseorangan, kemudian pilih salah satu menu berikut.
  4. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha untuk usaha mikro
  5. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha untuk usaha kecil
  6. Lalu isi formulir yang sudah disediakan, simpan, dan lanjutkan
  7. Ketika kamu berada di formulir Data Usaha, klik Tambah Usaha
  8. Lengkapi data dengan benar, kemudian simpan dan klik selanjutnya
  9. Jika sudah selesai, kamu bisa mengecek kembali data yang sudah kamu isi. Jika datanya sudah benar dan juga lengkap, kamu bisa centang kotak desclaimer kemudian klik proses NIB

Kalau kamu ingin mendapatkan suntikan modal, kamu harus mendaftarkan UMKM di OSS. Karena, jika tidak terdaftar, akan sangat sulit untuk mengikuti program apa pun. Termasuk program bantuan dari pemerintah.

Keuntungan Mendaftarkan UMKM

Agar kamu semakin yakin untuk mendaftarkan UMKM-mu di OSS, berikut keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika mendaftar UMKM.

Pendanaan Bisnis

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, mendaftarkan UMKM bisa memberikan keuntungan dari segi modal. Karena, dari pemerintah sendiri banyak bantuan modal yang diberikan kepada UMKM untuk mengembangkan usaha.

Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan suntikan dana dari bank atau investor. Sayangnya, bank dan investor lebih percaya pada usaha yang sudah terdaftar karena lebih meyakinkan. Jadi, kalau kamu kekurangan modal dan ingin mendapatkan modal dari pihak ketiga, kamu harus mengikuti cara daftar UMKM seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Memperluas Pasar

Usaha yang sudah terdaftar lebih terpercaya di mata pelanggan. Bahkan, kamu juga bisa mengikuti tender-tender besar atau menjadi pemasok dari hotel atau perusahaan jika sudah memiliki ijin usaha. Tentu saja ini akan sangat menguntungkan bagi kamu untuk memperluas pangsa pasar.

Mudah Mendapatkan Pekerja Terampil

Saat usahamu semakin berkembang, kamu membutuhkan tambahan karyawan untuk membantu mengoperasionalkan usaha. Namun, pekerja terampil biasanya memilih usaha yang sudaha memiliki perijinan karena dinilai lebih aman dan juga terpercaya.

Baca Juga: Cara Membuat Email Bisnis untuk Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Kamu juga bisa mendapatkan pekerja saat usahamu belum terdaftar. Akan tetapi, kualitas pekerja yang bisa kamu dapatkan mungkin hanya standard saja dan tidak terlalu menguasai skill tertentu. Seiring berkembangnya usaha, kamu tentunya membutuhkan tenaga terampil yang benar-benar ahli di bidangnya.

Meningkatkan Kredibilitas

Usaha yang sudah terdaftar dinilai lebih mumpuni dibandingkan usaha yang belum terdaftar. Baik secara kualitas layanan, pengelolaan keuangan, maupun kualitas produk atau jasa yang diperjualbelikan.

Secara langsung maupun tidak langsung, akan membawa efek positif bagi pengembangan usaha bagi para sahabat moselo.

Bagi sebagian orang, cara daftar UMKM online mungkin terlihat rumit. Namun, jika dibandingkan dengan manfaat yang bisa didapatkan, mendaftarkan UMKM tidak ada ruginya. Justru akan banyak peluang yang akan terbuka.

Moselo blog
Shop for Crafts, Creative Goods, and Unique Experiences